Batam – Tokoh masyarakat Melayu sekaligus Ketua KPU Kota Batam, Agus Setiawan, menyerukan pentingnya perhatian serius dari pemerintah terhadap pelestarian bahasa Melayu sebagai bahasa warisan budaya bangsa. Dalam pernyataannya pada 15 Juli 2023 di Batam, Agus menegaskan bahwa bahasa Melayu perlu dimasukkan sebagai mata pelajaran wajib di seluruh tingkatan pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat.
Menurut Agus, bahasa Melayu memiliki kedudukan istimewa dalam sejarah bangsa Indonesia. Bahasa ini merupakan akar dari bahasa Indonesia modern yang kini menjadi bahasa persatuan. Oleh sebab itu, menjaga eksistensi bahasa Melayu berarti menjaga jati diri bangsa dan menghormati akar kebudayaan yang telah membentuk peradaban Nusantara.
“Bahasa Melayu bukan sekadar alat komunikasi, tetapi warisan budaya yang mencerminkan kepribadian dan nilai-nilai luhur masyarakat kita. Jika generasi muda tidak lagi mengenal dan menggunakan bahasa ini, maka kita berisiko kehilangan sebagian besar identitas bangsa,” ujar Agus dengan penuh keprihatinan.
Ia menambahkan bahwa pelestarian bahasa Melayu harus dimulai dari lingkungan keluarga, diperkuat oleh masyarakat, dan dipertegas dalam dunia pendidikan. Pendidikan formal dinilai menjadi sarana paling efektif untuk menanamkan kecintaan terhadap bahasa daerah sejak dini. Dengan menjadikannya mata pelajaran wajib, generasi muda akan lebih memahami makna, nilai, dan keindahan bahasa Melayu dalam konteks sejarah dan budaya.
Selain itu, Agus juga mengajak Lembaga Adat Melayu dan instansi pemerintah untuk bekerja sama secara konkret dalam menciptakan program-program pelestarian bahasa. Menurutnya, lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai budaya, sementara pemerintah dan dunia pendidikan menjadi pelaksana kebijakan yang dapat memberi ruang bagi bahasa Melayu untuk berkembang di tengah masyarakat modern.
“Lembaga adat jangan hanya berperan secara simbolis. Mereka harus aktif mencari solusi, menyusun langkah-langkah strategis, dan bermitra dengan pemerintah agar bahasa Melayu tetap hidup di tengah arus globalisasi,” tegas Agus.
Ia berharap upaya pelestarian bahasa Melayu tidak hanya menjadi seremonial tahunan, melainkan gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. “Bahasa adalah jiwa kebudayaan. Bila bahasa Melayu punah, maka sebagian dari jiwa Melayu akan ikut hilang,” pungkasnya.
Pernyataan Agus Setiawan ini menjadi seruan moral bagi seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas, agar bersama-sama menjaga keberlangsungan bahasa Melayu sebagai warisan luhur yang patut dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.(Redaksi).

Posting Komentar