BWI Batam Perkuat Kemitraan Strategis: Wakaf Produktif dan Rumah Qur’an Jadi Pilar Transformasi Sosial Umat


 

kompasindonesianews.com – Batam, 23 Julital 2025 — Komitmen Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Batam dalam membumikan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat kembali ditegaskan dalam rapat kerja strategis bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) Batam, yang digelar Rabu siang, 23 Juli 2025. Bertempat di kantor LAZ Batam, pertemuan ini berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.00 WIB dan dihadiri jajaran pengurus BWI Batam, tokoh ormas Islam, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, KH. Budi Dermawan, S.Ag., M.Si.

Pertemuan tersebut menjadi ruang konsolidasi lintas lembaga untuk memperkuat fondasi program-program wakaf produktif di Batam, sekaligus membahas berbagai agenda strategis seperti pelantikan pengurus baru BWI Batam yang dijadwalkan pada 9 Agustus 2025, serta pengembangan Rumah Qur’an sebagai pusat pembinaan generasi Qur’ani.

Ketua BWI Batam, H. Buralimar, menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret menuju tata kelola kelembagaan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi dampak. Ia menyebut, momentum ini menjadi titik tolak bagi perluasan manfaat wakaf dalam pembangunan sosial dan spiritual masyarakat.

Salah satu agenda utama dalam rapat adalah akselerasi pembangunan Rumah Qur’an di kawasan Tiban Mc Dermott, yang dibangun di atas tanah wakaf dari seorang donatur. Rumah Qur’an ini dirancang bukan hanya sebagai tempat pembelajaran Al-Qur’an bagi anak-anak dan remaja, tetapi juga sebagai pusat penguatan karakter, akhlak, dan semangat pengabdian sosial berbasis nilai-nilai Qur’ani.

Untuk mendukung pembangunan dan pengelolaan Rumah Qur’an secara berkelanjutan, BWI Batam menawarkan dua skema penghimpunan dana wakaf: pertama, wakaf uang yang dikelola secara produktif dalam bentuk instrumen keuangan seperti deposito; dan kedua, wakaf melalui uang yang diarahkan langsung untuk proyek sosial dan pemberdayaan ekonomi. Skema ini dirancang agar wakaf tidak lagi berhenti pada aktivitas amal, tetapi mampu menjadi motor ekonomi umat.

Sebagai bentuk akuntabilitas publik, BWI Batam juga tengah menyusun laporan program kelembagaan yang akan diserahkan kepada BWI Pusat, dilengkapi dengan surat permohonan dukungan resmi dari Kementerian Agama. Langkah ini diyakini akan memperkuat legitimasi kelembagaan sekaligus membuka peluang sinergi nasional dalam pengembangan wakaf.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Batam, KH. Budi Dermawan, menggarisbawahi pentingnya pengelolaan zakat dan wakaf secara sinergis sebagai solusi struktural dalam mengatasi persoalan kemiskinan dan ketimpangan. Ia menyebut, potensi zakat dan wakaf yang besar di Batam belum sepenuhnya tergarap optimal, sehingga diperlukan inovasi dan kolaborasi antar-lembaga.

Senada dengan itu, Pimpinan LAZ Batam, Ustadz Sarifuddin, menggulirkan wacana agar Kota Batam diresmikan sebagai “Kota Wakaf.” Dengan potensi besar dan sinergi lembaga seperti BAZNAS, MUI, NU, Muhammadiyah, DMI, dan ormas lainnya, gagasan ini dinilai realistis untuk diwujudkan sebagai branding sosial dan kultural kota yang mengedepankan filantropi Islam.

Rapat kerja ini juga membuka ruang diskusi mengenai keterlibatan Pemerintah Daerah melalui skema pembiayaan dari APBD Perubahan Tahun 2026. Diharapkan, dukungan fiskal dari pemerintah dapat memperkuat program-program wakaf produktif, termasuk Rumah Qur’an, koperasi umat, dan proyek-proyek pendidikan berbasis dana wakaf.

Di tengah dinamika pembangunan kota yang terus tumbuh, BWI Batam mengusung visi besar: menjadi lembaga wakaf modern yang transparan, inovatif, dan berdampak langsung bagi umat. Melalui tata kelola aset wakaf yang profesional dan kolaborasi multisektor, BWI Batam ingin membuktikan bahwa wakaf bukan sekadar warisan tradisi, tetapi kekuatan strategis untuk membangun masa depan umat yang lebih mandiri dan berdaya.(Yanti)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama