Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Bahas Laporan APBD 2024


Musi Rawas - DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas pada Senin (30/06/2025) ini juga diisi dengan pengambilan keputusan DPRD serta penyampaian pendapat akhir Bupati Musi Rawas.

Sebanyak 27 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas hadir dalam rapat tersebut. Kehadiran para wakil rakyat menunjukkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan akuntabilitas pelaksanaan APBD 2024.

Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Yani Yandika, turut hadir memimpin jalannya rapat bersama jajaran pimpinan dewan lainnya. Kehadiran Bupati Ratna Machmud dan Sekda Kabupaten Musi Rawas menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan yang melibatkan eksekutif dan legislatif.

Selain anggota dewan, rapat juga dihadiri jajaran Forkopimda, di antaranya Polres Musi Rawas, Kodim 0406, serta staf ahli, asisten, kepala OPD, dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

DPRD menegaskan, pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan pengambilan keputusan ini, DPRD memastikan setiap program yang dijalankan sesuai dengan ketentuan dan membawa manfaat bagi masyarakat Musi Rawas.

(Adv)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama